Kusta

Kusta

Pengertian

Kusta adalah penyakit infeksi kronik yang disebabkan oleh Kuman Mycobacterium leprae. Kusta dapat menyerang kulit dan saraf tepi. Kusta sampai saat ini masih menjadi permasalahan kesehatan di Masyarakat

Penyebab

Mycobacterium leprae. Timbulnya kusta merupakan interaksi antara berbagai faktor penyebab yaitu pejamu (host), kuman (agent) dan lingkungan. Penularan terjadi dari kuman utuh pada seseorang yang terinfeksi kusta, melalui kontak yang erat dan lama.

Gejala

Tanda-tanda seseotrang dicurigai kusta (suspek kusta)

  1. Tanda pada Kulit
    1. Bercak kulit merah atau putih, tidak gatal, mengkilap atau kering bersisik
    2. Kulit yang tidak berkeringat dan atau alis mata rontok
    3. Penebalan wajh dan cuping telinga
    4. Lepuh atau luka tidak nyeri pada tangan atau kaki
  2. Tanda pada Saraf
    1. Nyeri pasa saraf tepi
    2. Kesemutan, tertusuk-tusuk dan nyeri pada anggota gerak
    3. Kelemahan anggota gerak dan atau kelopak mata
    4. Disabilitas/deformitas tanpa Riwayat kecelakaan
    5. Ulkus sulit sembuh

Diagnosis

Kusta didiagnosa dengan ditemukannya satu diantara tiga tanda utama yaitu

  1. Lesi kulit kurang rasa / mati rasa
  2. Penebalan saraf tepi disertai gangguan fungsi
  3. Hasil pemeriksaan BTA (Basil Tahan Asam) positif

Pengobatan

Kusta diobati menggunakan MDT (Multi Drug Therapy) sesuai rekomendasi WHO, berdasarkan klasifikasi kusta  yaitu Pauci Baciller (PB) dan Multi Baciller), berdasarkan usia (Blister Dewasa untuk usia > 15 th dan Blister anak untuk usia 10 sampai < 15 tahun, usia < 10 th dihitung per kg BB)

  1. PB
    • MDT PB (berisi Supervised Dose : Rifampisin dan Dapson, Dosis Harian untuk hari ke 2 -28: Dapson ) sebanyak 6 blister dalam waktu 6 -9 bulan
  2. MB
    • MDT MB (berisi Supervised Dose : Rifampisin, Dapson dan Clofazimin, Dosis Harian untuk hari ke 2 -28 : Dapson dan Clofazimin) sebanyak 12 blister dalam waktu 12 -18 bulan

Pencegahan

  1. Deteksi dini, pengobatan dini
  2. Pemberian Obat Pencegahan / Kemoprofilaksis kusta
  3. Kemoprofilaksis kusta dilakukan dengan pemberian Rifampisin dosis Tunggal 91 kali) dan dapat diulang kembali setelah 2 tahun dari pemberian sebelumnya

Dampak

  1. Keterlambatan diagnosa menyebabkan disabilitas pada penderita kusta
  2. Keterlambatan pengobatan menyebabkan penularan penyakit makin luas
  3. Menimbulkan kerugian ekonomi karena penurunan produktifitas akibat adanya kecacatan yang sudah menetap
  4. Dikucilkan masyarakat karena adanya stigma

Referensi

  1. Permenkes No 11/2019 tentang Penanggulangan Kusta
  2. Kepmenkes Nomor : HK.01.07/Menkes/308/2019 tentang Pedoman Nasional  Pelayanan Kedokteran Tatalaksana Kusta

Link Media Edukasi : https://link.kemkes.go.id/MediaKIEKusta

Kusta - Topik Kesehatan A-Z | Ayo Sehat Kemenkes | Ayo Sehat